“Faktor ketiga adalah faktor manusia. Di empat titik tersebut, perencanaan tata ruang yang belum optimal itu terjadi. Serta adanya keterlanjuran aktivitas manusia di kawasan lindung. Dan yang pasti kurangnya kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Menurut Yuliarto, kawasan Puncak juga telah alami pemotongan tebing untuk jalan. Namun meski begitu, Yuliarto mengungkapkan bahwa drainase yang ada sudah dikatakan cukup. “ Dan ada kegagalan struktur dinding tanah di kawasan itu,” sambungnya lagi.
Kawasan hutan lindung seperti di Puncak memiliki kriteria tersendiri. Berdiri di ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laur (MDPL), dengan tingkat kelerengan di atas 40 persen.
Jenis tanah di Puncak juga sangat peka dengan erosi seperti regosol, litosol, organosol, dan renzina dengan lereng diatas 15 persen. Kriteria lainnya, kawasan Puncak memiliki kedalaman gambut di atas tiga meter, sempadan sungai selebar 100 meter, dan pelindung mata air radius 200 meter.
“ Yang paling pertama, kawasan puncak memiliki skoring kelerengan, curah hujan dan jenis tanah lebih dari 175,” terangnya.





