Herdiyatna mengatakan, sejauh ini jajaran Bawaslu belum mendapatkan temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilu. “Temuanya masih yang di Bogor Utara yang melibatkan penyelenggara hingga pengawas,” ucap dia.
Namun demikian, pihaknya melakukan patroli pengawasan selama masa tenang yang dilakukan lima pimpinanan, dan staf kesekretariatan baik di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW/RT.
“Hal itu memastikan tidak ada kegiatan kampanye pada masa tenang, dan tidak ada politik uang, kami juga lakukan pengawasan di media sosial,” papar dia.
Kemudian, pelaku money pelaku yang terbukti terancam masuk penjara hingga dibatalkan dari kepersetaan pemilu.
Selain pengawasan, pihaknya juga siap menerima pengaduan dari masyarakat. Namun ia meminta masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran pemilu seperti money politik untuk menyertakan bukti berupa video, foto dan lainnya. “Kami minta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran pemilu,” kata dia. (ded)






