Kabupaten BOGOR

Bupati Bogor dituntut untuk mengatasi kemacetan di kabupaten Bogor

×

Bupati Bogor dituntut untuk mengatasi kemacetan di kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Para pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Transyogi-Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor

CIBINONG-RADARRADAR SUKABUMI. Karut marut transportasi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Meski tongkat kepemimpinan di Bumi Tegar Beriman sudah berganti, belum juga ada solusi konkret untuk mengatasinya.

Bank bjb Tandamata

Sedikitnya, ada 83 titik kemacetan di Kabupaten Bogor yang perlu diatasi dengan segera.Senin (14/1), bertempat di ruang rapat Pendopo menjadi momentum bupati dan wakil Bupati Bogor, Ade Yasin-Iwan Setiawan mencecar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasalnya, dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini berperan penting menangani sejumlah titik kemacetan.

Pada pertemuan itu, Dishub Kabupaten Bogor memaparkan kendala serta titik-titik kemacetan di berbagai penjuru di Bumi Tegar Beriman. Salah satu kendalanya, yakni tumbuh suburnya bangunan liar (bangli).

Catatan Dishub Kabupaten Bogor, sebanyak 83 titik kemacetan itu tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Bogor. Seperti Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri, Citeureup, Cibinong, Bojong Gede, Parung, Leuwiliang, Ciampea, Ciomas, Dramaga, Parung Panjang, Ciawi, Caringin, dan Sukaraja.

“Ini harus segera ada solusinya. Rawan kemacetan ini ada kaitannya dengan bangunan liar, contoh Bojonggede penuh dengan bangunan liar,” ungkap Ade Yasin kepada Radar Bogor usai melakukan rapat koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor.