Kabupaten BOGOR

Bupati Bogor dituntut untuk mengatasi kemacetan di kabupaten Bogor

×

Bupati Bogor dituntut untuk mengatasi kemacetan di kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Para pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Transyogi-Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor

Di tempat yang sama, Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho tak menampik masih maraknya bangunan liar di Kabupaten Bogor.

Beberapa bangunan liar itu bahkan menurutnya bukan hanya melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB), melainkan juga Garis Sepadan Sungai (GSP).

Bank bjb Tandamata

Namun, Agus mengaku bahwa pihaknya selama ini tidak tinggal diam. Satpol PP berkali-kali melakukan penertiban, tapi berkali-kali juga bangunan liar itu tumbuh subur. Musababnya, usai dilakukan penertiban, lokasinya tak langsung difungsikan.

“Ini perlu ada koordinasi yang matang dengan SKPD. Artinya ketika kita bongkar, pasca pembongkaran itu harus ditindaklanjuti. Satpol PP Tugasnya bongkar saja. Tapi apakah ke depannya akan dibuat trotoar, dibuat taman, dibuat pedestrian itu tugas SKPD lain,” bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Supriyanto tak menampik buruknya wajah transportasi di Kabupaten Bogor. Menurutnya, kemacetan di Bumi Tegar Beriman akan kian parah jika Pemkab Bogor tidak segera mengambil tindakan. “Data ini belum bisa menurun kalau tidak ada perubahan jaringan dan sebagainya,” paparnya.

Sebelum merinci kemacetan di 83 titik yang tersebar di 14 Kecamatan, menurutnya Dishub Kabupaten Bogor hanya melakukan pemetahaan kemacetah di tujuh titik. Tapi, dari tujuh titik itu kemudian dirinci menjadi beberapa bagian.

(fik/d)