Aksi Memanas, Polisi Ancam Bubarkan Jika Tidak Bisa Musyawarah

BOGOR – Kepala Polsekta Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengambil tindakan tegas atas aksi kader PDIP yang menduduki Graha Pena, Kantor Harian Radar Bogor di Jalan Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/6).

Perwira menengah pemilik melati satu di pundaknya itu mengancam akan membubarkan massa jika tak mengindahkan aturan.

Bacaan Lainnya

“Mau baik-baik dimusyawarahkan atau kami bubarkan. Aksi ada aturannya aksi ini melanggar ketentuan karena sedang dihari libur nasional. Kalau tidak mau baik-baik kami akan bubarkan,” kata Pahyuni seperti yang dilansir Radar Bogor (Jawa Pos Group), Jumat (1/6).

Puluhan masa PDIP yang kembali menggelar aksi di Graha Pena Radar Bogor, Jumat (1/6/2018) diwarnai cekcok mulut.

Meski tidak mengamuk, namun Kepala Polsekta Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengingatkan kader PDIP untuk menaati aturan aksi.

Ketentuan aksi saat hari libur itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 8 tentang larangan aksi di hari libur nasional.

Aksi ini dipimpin politisi PDIP Diah Pitaloka dan Rudi Harsa Tanaya (RHT).


(don/ysp/jpnn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *