Setelah menerima perawatan, dari 20 pasien keracunan makan, 16 orang di antaranya dibolehkan pulang dengan pertimbangan tidak tergolong dalam keracunan akut, sehingga bisa disembuhkan secara mandiri.
Sementara, empat pasien lainnya dirujuk ke rumah sakit (RS) untuk menerima penanganan medis lebih lanjut. Satu pasien dilarikan ke RS Ummi, dan tiga lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.(*)




