Forkopimda Kabupaten Bandung Akan Kawal Tahapan Pemilu Serentak 2024

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna

SOREANGPemerintah Daerah (Pemda) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung siap mengawal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara.

Bacaan Lainnya

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pengumuman hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 itu menjawab rasa penasaran masyarakat yang sudah menunggu kepastian pelaksanaan pemilihan umum. Kata bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung dan Forkopimda Kabupaten Bandung menyambut baik keputusan tersebut.

“Saya apresiasi atas kinerja KPU yang mana bisa menjalankan amanat undang-undang. Pemerintah daerah bersama Forkopimda ikut mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar Bupati di Soreang, beberapa waktu yang lalu.

Tahapan Pemilu serentak 2024, ungkap Dadang, akan mulai dilaksanakan pada Juni. Dirinya berharap, gelaran pesta demokrasi itu bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan keputusan yang sesuai dengan keinginan hati nurani masyarakat Indonesia.

“Kepada pemilih sudah saatnya untuk memilih dan menentukan pilihannya, laksanakan pemilu serentak ini secara jujur dan adil dan tanggal 14 Februari 2024 bisa menghasilkan keputusan berdasarkan keputusan yang sesuai dengan keinginan hati nurani masyarakat,” pungkas Dadang.

Reporter: Fikriya Zulfah

Sumber: Radar Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *