“Jadi semua kasus ketika memenuhi persyaratan akan mendapatkan remisi, itulah yang namanya nondiskriminatif,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang turut hadir dalam acara itu, meminta narapidana yang sudah bebas agar tidak mengulang perbuatannya sehingga merugikan diri sendiri.
“Jangan kembali ke kegiatan yang melanggar agama dan hukum dan jangan minder karena pernah menjadi narapidana dan berpikir negatif, akhirnya melaksanakan kegiatan melawan hukum lagi,” ujar Uu.
Uu pun meminta kepada masyarakat untuk menerima mantan narapidana yang sudah bebas saat kembali di masyarakat.
“Saya minta masyarakat untuk menerima mereka, mereka warga biasa kalaupun ada kesalahan. Manusia tempatnya salah dan khilaf, yang penting ada perubahan,” katanya.(*)






