BOGOR – Camat Megamendung, Eris Rismawan angkat suara terkait polemik jalan lingkungan antara warga dan perusahaan tanaman di Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung.
Menurutnya, terkait persoalan warga Belendung dengan perusahaan di Kecamatan Megamendung segera diselesaikan.
“Iya, kalau persoalan jalan lingkungan segera tetapkan dan permanenkan,” kata Eris Rismawan kepada Radar Bogor.
Ia juga berencana akan memanggil pihak perusahaan bersama kepala Desa Sukamahi untuk membuat satu komitmen.
Komitmen itu terkait penetapan jalan lingkungan warga yang konon katanya kerap dipindah-pindah.
Warga sendiri diketahui menggunakan jalan tersebut. Juga dilarang melintas menggunakan kendaraan. Jalan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.
“Iya, ini dilarang pakai motor, hanya bisa jalan kaki saja,” tutur salah satu warga Kampung Belendung, Desa Sukamahi, Kamis (23/9/2021).
Sementara, Kepala Desa Sukamahi, Budi Mamat mengaku belum tahu perihal larangan tersebut.
Namun demikian, ia berjanji akan memperjuangkan jalan tersebut bagi masyarakat.
“Insya Allah saya akan menemui pihak perusahaan, untuk menanyakan kronologis sejarah jalan setapak itu. Kita akan usahakan,” katanya, Kamis (23/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Belendung mendatangi kantor Desa Sukamahi didampingi LBH YKAB.
Kedatangan warga tersebut meminta Pemerintah Desa (Pemdes) agar segera menetapkan jalan secara permanen agar tidak dipindah perusahaan.
Sementara, pasca kantor desa didatangi warga Kampung Belendung, kegiatan gotong royong memaksimalkan jalan langsung dilakukan warga bersama Pemerintah Desa. (RB/pojokbogor)






