Soal Penunggak Pajak Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Lina : Perlu Ditinjau Ulang

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati,
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati,

SUKABUMI — Adanya wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang melarang penunggak pajak kendaraan bermotor mengisi bensin di semua SPBU mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati. Menurutnya aturan tersebut perlu ditinjau ulang, pasalnya tidak semua penunggak pajak karena lalai, karena bisa jadi faktor ekonomi yang tidak mampu membayarnya.

“Dikaji Ulang lah, kalaupun itu misalnya diterapkan. Tapi itu, ada kebijaksanaan yang lain. Bagi mereka tidak taat pajak wajib dan mampu misalnya itu wajib diberlakukan, bagi mereka yang miskin dan sulit ekonomi baiknya jangan, “tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aturan tersebut bagaikan dua sisi mata uang. Disatu memang untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak taat pajak, disatu sisi lain akan merugikan masyarakat miskin yang sehari-hari mencari nafkah seperti ojek online (ojol).

“Ketika dihadapkan dengan masyarakat, telat membayar pajak bukan karena kelalaian. Tapi ketidakberdayaan masyarakat karena ekonomi terpuruk, itu yang menyulitkan. Itu pasti menyulitkan, “terangnya.

“Bagi masyarakat yang bekerja didunia tranportasi BBM itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari, jika mereka dilarang beli BMM pengahasilan mereka tidak ada, itu harus dicarikan solusinya, “tukasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *