Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak di Nagrak, Abdul Muiz : Orang Tua Harus Lebih Waspada

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Abdul Muiz mengadakan kegiatan penyebarluasan Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kampung Qof Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Senin (22/05/2024).
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Abdul Muiz saat mengadakan kegiatan penyebarluasan Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kampung Qof Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Senin (22/05/2024).(dok Abdul Muiz)

SUKABUMI — Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS Abdul Muiz mengadakan kegiatan penyebarluasan Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kampung Qof Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Senin (22/05/2024).

Menurutya, dengan adanya sosialiasi ini diharapkan anak-anak di Jawa Barat bisa terlindungi dari beragam tindak kekerasa baik fisik maupun psikis, ekploitasi dan khususnya dari bahaya narkoba, kekerasan seksual, perdagangan anak, minuman keras, nekotin dan tindak kejahatan serta pergaulan bebas.

Bacaan Lainnya

“Orang tua dan Sekolah, Tokoh Agama dan masyarakat harus lebih waspada terkait semakin marak dan naiknya jumlah kasus kekerasan yang obyeknya adalah anak-anak, “jelas Abdul Muiz.

Menurutnya, Semua pihak harus bahu-membahu untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak, pergaulan dan teman yang positif, suport dan dukungan agar anak-anak kita bisa terjamin tumbuh kembangnya dengan nilai-nilai akhlaqul karimah.

“Kita harus menjadi sahabat anak, mendengarkan problematikanya, mencarikan solusi terbaik, sembari terus memberikan motivasi agar mereka menjadi generasi yang sukses, tangguh, terampil dan siap melanjutkan estafet kepemimpinan kedepan, “tambahnya.

Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dapat dilaksanakan oleh orang perseorangan, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembagasosial, organisasiprofesi, duniausaha, dan media.

Diketahui, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tokoh Ulama, Asatidz FKDT, Perangkat Desa, RT/RW dan Tokoh Perempuan serta Pemuda. Selain itu, nampak juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M Sodikin, Anggota Legislatif Dapil III ustd Iwan Ridwan dan Pimpinan Yayasan At-takwin. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *