DPRD JABAR

Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kecamatan Sukabumi

×

Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kecamatan Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua Komisi II DPRD Jawa barat Lina Ruslinawati
SOSIALISASI : Wakil ketua Komisi II DPRD Jawa barat Lina Ruslinawati saat Sosialisasikan Perda Desa Wisata.

SUKABUMI — Wakil ketua Komisi II DPRD Jawa barat Lina Ruslinawati sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Bale sawala Parungseah Kecamatan Sukabumi, Minggu (28/03/2022). Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat khususnya warga Sukabumi bisa mengetahui adanya perda desa wisata.

“Maksud sosialisasi ini tujuan untuk para pengelola desa wisata agar mereka mengetahui tentang perda wisata yang sudah disepakati terbit beberapa waktu lalu, agar mereka para pengelola tidak salah kaprah tentang desa wisata, “jelas Lina, Minggu (28/08/2022).

Bank bjb Tandamata

Saat ini tidak sedikit banyak desa yang ingin memiliki desanya menjadi desa wisata, dan tidak sedikit juga desa-desa yang memiliki potensi wisata. Tetapi, menurut legislator asal Sukabumi ini ada aturan yang harus ditempuh untuk pengelola, jadi tidak semua desa bisa dijadikan desa wisata.

“Jadi didalam perda tersebut, diatur bagaimana desa menjadi desa wisata, ada aturan mainnya, “terang politikus Partai Gerindra tersebut.

Dirinya berharap, dengan adanya tumbuh kembangnya desa wisata di berbagai daerah khususnya di Sukabumi, diharapkan tidak hanya sebatas hari ini saja. Tetapi harus terus dikembangkan dan bisa bertahan lama. Jangan sampai euforia muncul desa wisata diikuti desa lain, padahal potensi desanya tidak dimiliki untuk dijadikan desa wisata.

“Desa menjadi desa wisata ada hal-hal yang harus ditempuh, tidak sembarang menjadi desa wisata. Harus melihat potensinya, lanyak tidak dijadikan desa wisata atau tidak, itu ada syaratnya, “tukasnya.

Diketahui Sosialisasi desa wisata, sudah dilaksanakan oleh pihak legislatif, dalam kegiatan sosialisasi Perda. Diselenggarakannya kegiatan ini sebagai bukti komitmen dari legislatif Jabar untuk menyukseskan Perda tentang Desa Wisata bisa dilaksanakan secara efektif.

Sangatlah realistis segenap potensi wisata digali di seluruh Kabupaten/Kota di Jabar. Pasalnya, saat ini di beberapa desa/Kelurahan sudah banyak yang memiliki potensi wisata. Potensi wisata itu, bervaritif, ada wisata alam, wisata religi, wisata kuliner bahkan ada juga wisata buatan.(adv)