SUKABUMI — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati kembali melakukan penyebarluasan Perda, pada Senin (25/09/2023). Kegiatan yang digelar di salah satu rumah makan di Jalan Jalur Lingkar Selatan Cibolang Sukabumi ini merupakan kegiatan Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Keolahragaan.
“Ya hari ini kami melakukan Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Keolahragaan. Kan banyak masyarakat kita yang berkifrah di dunia olahraga tetapi tidak diperhatikan pemerintah. Nah tujuan adanya perda ini setidaknya agar masyarakat yang memiliki prestasi olahraga bisa terjamin kehidupannya, “jelas Lina, Senin (25/09/2023).
Adapun untuk peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan dari kalangan mahasiswa, menurutnya ketika Mahasiswa diberikan materi soal perda ini setidaknya bisa menyampaikan langsung kepada masyarakat dan lingkungannya bahwa di Jawa Barat ada ada perda yang mengurus soal Penyelenggaran Keolahragaan.
“Dengan ada perda ini, minimal masyarakat tidak ada yang bertanya lagi dan berkata, percuma olahraga jika pemerintahnya tidak perhatian. Nah, perda ini adalah bagian dari perhatian pemerintah Jawa Barat kepada masyarakat yang ingin fokus pada dunia olahraga, “jelasnya.
Namun, Lanjut Lina dirinya belum mengetahui apakah Perda serupa ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi soal perda Penyelenggaran Keolahragaan ini, karena di setiap pendidikan sekarang diwajibkan untuk ada Penyelenggaran Keolahragaan serta pembinaan.
Dalam perda ini semuanya diatur, mulai dari pembinaan dan perencanaan, pengembangan olahraga. Regulasi tenaga keolahragaan dan organisasi olahraga. Penyediaan sarana dan prasarana olahraga.
Pengembangan industri olahraga.Penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga. Standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi olahraga.
Pengembangan IPTek keolahragaan.Peran masyarakat dan dunia usaha.Koordinasi, kerjasama, dan sistem informasi keolahragaan. Penghargaan dan pendanaan.
Saat ditanya soal adanya Fenomena atlet daerah membela daerah lain, dirinya mengatakan seharusnya fenomena tersebut tidak terjadi bila mana daerah asalnya memfasilitasi dan memberikan apa yang dibutuhkan atlet dengan cara diperhatikan.
“Ya kita tinggal melihat, apakah pemerintah daerah mampu dan memperhatikan atlet asal daerahnya sehingga tidak membela daerah lain, saya rasa ini perlu adanya perhatian lebih dari pemdanya sendiri, semoga dengan adanya perda ini bisa menyelesaikan masalah-masalah seperti itu, “tukasnya. (adv)






