DPRD JABAR

Lina Ruslinawati Dorong Pelestarian Alam Lewat Perda Lingkungan Hidup

×

Lina Ruslinawati Dorong Pelestarian Alam Lewat Perda Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
Bu Haji Lina Ruslinawati saat sosialisasi Perda Lingkungan Hidup di Desa Bojonggaling – IST
Bu Haji Lina Ruslinawati saat sosialisasi Perda Lingkungan Hidup di Desa Bojonggaling – IST

BOJONGENTENG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojongenteng, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/8/2025).

Kehadiran Bu Haji Lina disambut antusias oleh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong implementasi Perda secara nyata di tingkat desa.

Bank bjb Tandamata

“Perda ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab bersama dalam menjaga alam. Saya titip benih-benih dan tanaman untuk ditanam sebagai simbol keberlangsungan lingkungan,” ujar Lina Ruslinawati di hadapan warga.

Ia menjelaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2023 mengatur strategi perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara warga dan legislator, membahas tantangan lingkungan di tingkat lokal serta solusi yang bisa dilakukan bersama. Warga menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap ada tindak lanjut berupa pendampingan serta program nyata di lapangan.