Komisi V DPRD Jabar Gelar Rapat Kerja Pembahasan RAPBD TA 2022

BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan Raperda RAPBD tahun anggaran 2022 bersama mitra kerja yang bertempat di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Selasa (16/11/2021).

Sekretaris Ketua DPRD Jawa Barat, M Jaenudin mengatakan, kesepakatan politik kebijakan penganggaran TPAS 2022 telah dilakukan antara Gubernur bersama DPRD secara kolektif kolegial, dan kemarin Gubernur telah menyampaikan nota pengantar RAPBD tahun anggaran murni 2022.

Bacaan Lainnya

“Dan kami mengundang dalam pembahasan hari ini dengan maksud dan tujuan menindaklanjuti nota pengantar yang disampaikan Gubernur terkait dengan RAPBD tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Pertama Dinas Sosial dimana Jaenudin ingin memastikan setidaknya karena kompetensi memberikan bantuan atas bencana sosial apakah buffer stock tersedia dengan cukup.

“Apalagi sekarang musim banjir dan bencana, demikian pula di BPBD kita ingin mendapatkan update tentang bagaimana anggaran yang telah ada dan yang diproyeksikan apakah bisa mengcover berbagai bencana yang kita harapkan tidak terjadi tetapi siklusnya sudah dan nampaknya rutin dibeberapa daerah bagaimana penanganannya,” ucapnya.

Kemudian dirinya juga melihat ada program tentang pelindungan anak dan Keluarga Berencana (KB) dimana pada anggaran beberapa waktu yang lalu DPRD menyoroti ada tim penggerak desa yang dirasionalisasi.

“Bagaimana nasib tim penggerak desa yang sudah ada disatu sisi ini dikurangi disisi yang lain merekrut yang baru namun yang lamanya bagaimana nasibnya,” lanjutnya.

Jaenudin berharap pertemuan Komisi ini memiliki dampak dukungan terhadap program-program dari mitra kerja saat pandemi covid-19 walaupun banyak refocusing, realokasi anggaran dirinya ingin memastikan bahwa progran-program wajib yang memang merupakan kebutuhan dasar dan layanan-layanan publik karena mitra Komisi V ini memang mitra yang mengeluarkan anggaran untuk pelayanan masyarakat beda dengan Komisi III yang banyak memberikan pendapatan kepada APBD.

“Mudah-mudahan nanti dari pembahasan ini ada rekomendasi dari Komisi ke Badan Anggaran sebagai bahan sehingga Badan Anggaran terjadwal dan meringankan tugan Badan Anggaran,” tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *