Abdul Muiz Sebut Jalan Provinsi di Sukabumi Banyak yang Rusak, Dorong Pemprov Segera Perbaiki

Jalan-Lingkar-Selatan-Sukabumi
BUTUH PERBAIKAN: Jalur Lingkar Selatan yang kondisinya rusak.

SUKABUMI -— Banyaknya jalan yang berstatus jalan Provinsi di Kabupaten Sukabumi yang rusak membuat Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz mendesak pemprov Jawa barat untuk segera melakukan prioritas perbaikan.

“Saat kami mengujungi wilayah selatan di Kabupaten Sukabumi, kami menerima keluhan dari warga banyak jalan Provinsi yang rusak. Dan saya juga merasakan langsung kondisi jalan rusak tersebut. Untuk itu kami mendesak kepada Provinsi untuk dijadikan prioritas perbaikan di tahun 2023 mendatang, “jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selain keluhan soal jalan yang rusak, ada juga yang mengeluhkan soal pemasangan rambu lalin, penerangan lampu. Seperti di titik Jalan Lingkar Selatan Cibolang yang terpantau pada saat malam penerangan jalannya belum maksimal.

“Secara khusus penangan jalan lingkar selatan Cibolang hingga Cibeureum, Jalan Pelabuhan 2 ke Cikembar dan yang paling rusak parah ruas Cikembang, Jampang Tengah Lengkong Kiara Dua. dimana banya jalan bergelombang, lubang-lubang yang membahayakan dan padat lalulintas angkutan tambang kapur dan batu, “tambahnya

Menurutnya, usulan untuk perbaikan segera jalan yang berstatus provinsi ini sangatlah mendesak, pasalnya jalan-jalan tersebut memang digunakan masyarakat untuk melakukan mobilitas sehari-hari.

“Saya berharap kepada pak gubernur Jabar untuk memperhatikan dan ditingkatkan kualitasnya jalan akses utama khsususnya yang jalan berstatus Provinsi, jangan sampai masyarakat menjadi korban” kata dia.

Tentunya dirinya, akan terus memperjuangkan jalan tersebut demi kesejahtraan masyarakat agar yang rusak segera diperbaiki, yang kurang segera ditambah. “Ada Beberapa titik yang saya sebutkan, itu saya akan dorong kepada pemprov untuk dijadikan Prioritas, “tukasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *