SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satu langkah penting yang diambil adalah penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terstruktur, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Yamin, Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pendidikan di daerah, sehingga setiap elemen dalam ekosistem pendidikan—mulai dari tenaga pendidik, peserta didik, hingga masyarakat—dapat berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan secara efektif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Yamin mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mendukung kebijakan ini. Ia berharap Perda Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan, termasuk pemerataan akses dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas, guna mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi.(adv)






