“Jadi kita akan lihat lagi kalau memang nanti masih dianggap darurat atau belum seimbang antara input dan output nya untuk mengurangi sampah, itu kita akan lihat. Jika masih dalam kondisi darurat, itu bisa saja kemungkinan akan kita perpanjang (masa darurat sampah),” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menambah lagi kuota buangan sampah terpilah ke zona 1 TPA Sarimukti untuk empat wilayah di Bandung Raya, setelah sebelumnya sempat ditambah. Prima mengatakan bahwa empat wilayah Bandung Raya yang mendapatkan kuota tambahan itu adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis, atau melebihi dari yang disepakati.
Prima mengatakan bahwa penambahan kuota ini berdasarkan rapat koordinasi penanganan darurat sampah Bandung Raya yang dihadiri oleh seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah Bandung Raya pada Jumat (13/10).(*)






