“Punya nilai histori peninggalan masa lalu dan lahannya luas, orang ke situ bisa parkir, kalau secara bangunan itu sekitar 1.000 meter persegi, tapi kalau lahannya kan berapa hektar itu,” kata Farah.
Tak hanya itu, Rumah Cimanggis ini juga akan dijadikan museum. Jadi, kalau sudah memiliki museum sejarah, Depok memiliki identitas diri yang menjabarkan asal mula adanya Depok.
Hal itu lebih baik ketimbang Rumah Cimanggis, yang telah berusia 243 tahun, itu dirobohkan untuk kemudian dibangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
“Museum itu kan menunjukan peradaban kita, di situlah kita mengenal seperti apa sih peradaban Depok dulu, di situlah bisa digambarkan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Kadisporyata) Depok, Wijayanto mengatakan, memang para sejarahwan observasi tempat sejarah di Depok. Mereka datang mendata, nanti hasilnya diusulkan ke Kementerian Kebudayaan.
“Jadi eksentensi para sejarahwan,” kata Wijayanto.
Terlebih lagi terkait pembangunan UIII di dalam rapat Kementerian Agama, Pemkot Depok meminta ada kawasan untuk ruang terbuka hijau, dan bangunan itu tak dirobohkan atau dirubuhkan.
“Kedepan ada pemugaran tapi tak menghilangkan bentuk aslinya,” beber pria yang disapa Wijay ini.
(RD/irw/pojokjabar)



