Diutarakannya, penjualan senjata tajam menggunakan media sosial, merupakan modus yang sering digunakan oleh para pelaku atau kelompok tertentu. Bahkan, medsos juga kerap digunakan untuk hal menyimpang lainnya, seperti tawuran maupun melakukan aksi kriminal pengerusakan atau perampasan barang milik orang lain.
“Ini yang harus menjadi perhatian bagi kita semua, bagaimana kecanggihan teknologi seperti medsos justru dimanfaatkan untuk hal yang tidak benar. Perlu ada pengawasan dari semua pihak,” harapnya.
(MD/ajii/pojokjabar)



