Dedi Mulyadi Bongkar Jalan Buatan yang Timbun Sungai, Satpol PP Pasang Police Line

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, perintahkan bongkar jalan buatan yang menimbun sungai.

PURWAKARTA – Sudah lebih satu kali diingatkan agar tidak menjual tanah merah, namun peringatan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dedi Mulyadi hanya dijalankan sesaat saja.

Pihak pengusaha perumahan kembali berulah menjual tanah merah yang jelas-jelas tidak mengantongi izin pertambangan, hingga membuat Dedi Mulyadi berang.

Bacaan Lainnya

Alasan pihak pengembang perumahan sedang melakukan cut and fill, sehingga ada kelebihan tanah yang kemudian dijual ke luar lokasi cut and fill.

Adapun lokasi tempat penambangan tanah merah tersebut berada di wilayah Desa Cikumpai, Kecamatan Campaka.

Sore kemarin, Jum’at (24/09/21) Dedi Mulyadi kembali mendatangi lokasi tempat cut and fill perumahan yang menjual tanah merah.

Tanpa basa basi lagi, Dedi Mulyadi datang didampingi pejabat bidang pengairan pada Dinas Bina Marga, langsung membongkar timbunan jalan yang memotong aliran air sungai menggunakan alat berat.

“Kalau melakukan cut and file kami persilahkan, tapi jangan menjual tanah merah karena itu kategorinya pertambangan. Yang lebih parahnya lagi, mereka membuat jalan sendiri memotong aliran sungai. Itu bahaya, bisa mengakibatkan banjir,” kata Dedi Mulyadi, melalui sambungan seluller, Sabtu (26/09/21).

Agar tidak terjadi kucing-kucingan, setelah jalan buatan yang memotong aliran sungai dibuat oleh pengembang perumahan dengan cara menimbun aliran sungai, akhirnya  dibongkar oleh Dedi Mulyadi, giliran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turun ke lapangan.

Dipimpin langsung oleh Sekdis Ade Amin, yang didampingi oleh Kabid Trantib Teguh Juarsa, pihak Satpol PP melalukan policeline dì kedua sisi tepi sungai.

“Setelah kemarin dibongkar oleh Bidang Pengairan Dinas Bina Marga, hari ini kita melakukan police line. Agar jalan yang menimbun sungai ini tidak digunakan lagi,” kata Ade Amin, saat usai melakukan pemasangan police line. (Adw/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *