Tega Benar! Suami Jual Istrinya Lewat Sosmed, Harganya Rp400 ribu

AEY diamankan Satuan Reserse Kriminial Polres Cianjur, tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

CIANJUR – Tega benar apa yang dilakukan AEY (48) pada istrinya BHP (51). Pasalnya demi mendapatkan uang, AEY rela menjual istrinya kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, Satuan Reserse Kriminial Polres Cianjur telah membongkar praktik busuk AEY seorang suami yang tega menjual istrinya ke hidung belang melalui media online itu.

Bacaan Lainnya

“Praktik perdagangan manusia ini terbongkar pada 16 Juli 2020 beberapa hari lalu berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur,” kata Kapolres, Minggu (19/7).

Kapolres mengungkapkan, dalam aksinya tersangka mempromosikan korban dengan mengunggah foto-foto istrinya di aplikasi meechat.

Penawaranya jika ada yang berminat pada istrinya, lalu kemudian berkomunikasi lewat aplikasi. Setelah itu ketika pelanggan sudah setuju, AEY pun dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan tersebut.

“Untuk tarif, tersangka mematok harga Rp400 ribu, dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp100 ribu setiap kali kencan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton memaparkan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka.

“Tersangka diancam pidana Pasal berlapis, Pasal 2 dan atau Pasal 10 Undang Undang RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.(dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *