Sertifikat Warga Tak Selesai, ATR/BPN Cianjur Salahkan Kebakaran Jadi Penyebabnya

Kantot ATR/BPN Kabupaten Cianjur
Kantot ATR/BPN Kabupaten Cianjur

CIANJUR – ATR/ BPN Cianjur mengklaim banyaknya permasalahan sertifikat tanah yang belum terselesaikan di Kabupaten Cianjur merupakan imbas dari kebakaran kantor tiga belas tahun yang lalu.

Kebakaran di tahun 2009 menyebabkan sejumlah dokumen kepemilikan tanah ikut hangus terbakar.

Bacaan Lainnya

Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/ BPN Cianjur Ara Komara Sujana mengatakan, hal tersebut menjadi kendala pihaknya dalam pemberkasan data.

Jadi arsip atau buku yang ada di BPN di kembalikan dengan suatu metoda yang mengacu kepada peraturan kepala Badan No 10 tahun 2010.

“Jadi sertifikat di masyarakat ditarik dan didaftarkan kita jadikan arsip,” katanya.

Saat ini tercatat pemulihan berkas pasca terjadi kebakaran pun hanya 28 persen.

“Memang baru sedikit selama bertahun-tahun ini,” ujarnya.

Ia pun mengaku selama ini telah berusaha mensosialisasikan kepada masyarakat Cianjur.

“Sebenernya kita sudah banyak sosialisasi melalui media sosial, media berita online cetak, radio dan lainnya. Hanya respon masyarakatnya saja yang kurang,” pungkasnya. (byu/radar cianjur)

Pos terkait