Selama Ramadan, Pemkab Cianjur Larang THM Beroperasi

Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman
Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri)

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan sudah meminta pemilik dan pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan puasa, karena dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Bacaan Lainnya

“Semua kegiatan yang dapat mengganggu kegiatan ibadah puasa dihentikan untuk sementara, agar suasana bulan suci warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, kondusif, khidmat, dan khusyu,” katanya.

Selama bulan puasa, tambah dia, pihaknya akan melakukan patroli ke sejumlah titik dimana terdapat tempat hiburan malam sebagai bentuk pengawasan agar pengelola tidak melakukan pelanggaran karena sanksi tegas akan diterapkan termasuk pencabutan izin.(*)

Pos terkait