Malik berharap kepada pihak Kementerian Sosial (Mensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur untuk lebih memaksimalkan sosialisasi dan meningkatkan pengawasan.
“Jangan sampai dampak dari perubahan regulasi banyak kejadian di beberapa daerah bukan hanya Cianjur, termasuk Ciamis , Sukabumi bahkan sampai ada yang mau bakar kantor kepala Desa. Hal itu kan harus kita hindari jangan sampai terjadi untuk kesekian kalinya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu H.Ayi membantah pihak Desa ikut bermain dalam program Bantuan Sembako Tunai (BST).
“Tidak pak, pihak Desa tidak menjual sembako kepada KPM penerima BST,” katanya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Jum’at (04/03/2022). (byu/radarcianjur)






