“Yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah dapat langsung membangun kembali rumahnya, yang belum minimal sudah bisa mendirikan hunian sementara agar tidak lagi tinggal berdesak-desakan di dalam tenda pengungsian,” katanya.
Dia mengatakan bahwa kepolisian mendukung pelaksanaan upaya pemulihan pasca-gempa, termasuk pendirian hunian bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa.
“Pasca-gempa banyak bangunan yang roboh dan rusak, sehingga harus segera diperbaiki, mengingat tinggal di tenda pengungsian dalam waktu yang cukup lama dapat menimbulkan risiko,” katanya.(*)






