Bisnis Lendir Makin Menjamur

Pasalnya, apabila diketahui oleh sanak saudara maka otomatis para PSK ini akan malu. Sehingga, mereka memilih untuk bertolak ke daerah lain seperti Cianjur untuk mencari nominal rupiah.

Lidya menambahkan, tentu ini menjadi tugas tambahan bagi pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dalam menertibkan dan harus ada efek jera agar tidak mengakar. Salah satu caranya, dengan mengembalikan mereka kepada pihak keluarga.

Bacaan Lainnya

Di sejumlah daerah, kebanyakan diantaranya hanya diberikan denda administrasi sebesar Rp50 ribu, sehingga hal itu yang membuat para PSK tak ada kapok-kapoknya untuk kembali berjibaku dalam kegiatan prostitusi ini.

Banyak faktor yang menjadikan para penjaja prostitusi ini tetap pada profesinya. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta faktor ekonomi yang menyelimuti kehidupannya.

“Banyak faktor yang membuat mereka tetap pada jalur kelam ini, mulai dari KDRT hingga ekonomi dan bahkan ada juga yang sudah menjadi hobi dalam melakukannya,” paparnya.

Untuk itu, permasalahan ini harus menjadi tugas bersama untuk menuntaskan persoalan sosial yang tak pernah ada ujungnya, sehingga harus ada solusi konkrit dari permasalahan-permasalahan yang didera oleh para PSK ini.
(radar cianjur/kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *