Bandel, Peternakan Ayam di Cisarandi Ditutup Paksa

Peternakan ayam di Cisarandi Cianjur ditutup

RADARSUKABUMI.com – Karena tidak mengindahkan imbauan, Satpol PP Kabupaten Cianjur akhirnya menutup paksa peternakan ayam PT Tunggal Indah Alami di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Rabu (6/11/19) sekitar pukul 13.00 WIB.

Proses penyegelan perusahaan tersebut juga mendapat pengawalan pihak kepolisian dari Polsek Warungkondang dan sejumlah anggota TNI. Selain itu, tampak juga perwakilan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Di peternakan masih terdapat ayam di beberapa kandang. Perwakilan perusahaan menyebut, masih ada sekitar 20 ribu ekor ayam yang belum dikeluarkan. Kendati demikian, proses Penyegelan tetap dilakukan dengan membentangkan segel di gerbang peternakan ayam.

Lantaran masih ada ayam, Satpol PP mempersilahkan pihak perusahaan untuk membuat surat pernyataan agar mengeluarkan ayam ternak yang masih tersisa.

Sementara, sejumlah pekerja dan penjaga keamanan perusahaan sempat hilir mudik di gerbang peternakan. Setelah membentangkan segel dan mengadakan pertemuan beberapa waktu dengan pihak perusahaan, Satpol PP langsung meninggalkan lokasi peternakan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh menegaskan, pihaknya sama sekali tak menghalangi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Cianjur. Dengan syarat, selama aturan yang berlaku ditempuh dengan benar.

“Karena peternakan ini tak memiliki izin sesuai dengan yang ditentukan, maka hari ini kami tutup paksa,” kata Muzani di lokasi peternakan.

Muzani menyatakan, tindakan penyegelan itu tidak akan dilakukan pihaknya jika memang prosedur dan peraturan serta perizinan benar-benar telah ditempuh dan dikantongi pihak perusahaan.

“Karena memang aturannya seperti itu. Karena tidak memenuhi aturan, kami bertindak,” jelasnya.

Sementara, perwakilan perusahaan, Rahmat Lemos enggan berkomentar banyak. Akan tetapi, pihaknya akan lebih dulu mengkaji penutupan paksa yang dilakukan Satpol PP Pemkab Cianjur itu.

“Di dalam masih ada ayam. Terus terang kami masih mengkaji dulu penutupan ini. Kami belum bisa menentukan langkah selanjutnya, kami menunggu tim kuasa hukum kami,” kata Rahmat Lemos.

(RC/dil/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *