JAWA BARAT

Buntut Banjir di Bogor, Bekasi, dan Jakarta, Sejumlah Bangunan Ditertibkan, Perubahan Tutupan di Hulu Sungai

×

Buntut Banjir di Bogor, Bekasi, dan Jakarta, Sejumlah Bangunan Ditertibkan, Perubahan Tutupan di Hulu Sungai

Sebarkan artikel ini
Kemenhut dan Kementerian ATR-BPN menertibkan sejumlah bangunan dan aktivitas yang melanggar ketentuan kehutanan.

Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum Kehutanan akan terus melakukan evaluasi terhadap aktivitas non-prosedural di kawasan hutan Puncak Bogor. Upaya ini menegaskan bahwa Ditjen Gakkum Kehutanan berkomitmen untuk melakukan upaya perlindungan keberlanjutan kawasan hutan dan masyarakat dengan melakukan langkah penegakan hukum. Setiap pelanggaran terhadap peraturan kehutanan akan ditindak tegas demi menjaga kelestarian hutan dan melindungi hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Bank bjb Tandamata

Menteri Kehutanan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan. “Kelestarian kawasan hutan menjadi tanggung jawab kita bersama, baik masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kegiatan non-prosedural di kawasan hutan Puncak, Bogor,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, diharapkan bencana banjir dapat diminimalkan di masa depan, dan keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup tetap terjaga.(*)