Ela menyebutkan melihat gerak gerik R tersebut bersama warga , Asep langsung masuk ke dalam rumah ternyata korban sudah tidak bernyawa ditaruh di depan teras rumah sambil ditidurkan menggunakan tempat tidur bayi. “Setelah kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Pancoran Mas, anggota reskrim langsung mendatangi rumah korban dan gamankan pelaku,”tambahnya.
Saat polisi berpakaian preman mencoba menginterogasi pelakunya masih terus berkelit kalau tidak mencoba membunuh korban. “Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas polsek ada tanda-tanda luka lebam di pipi, dalam mulut, dan dekat bokong ada bekas lebam biru seperti cubitan diduga meninggal akibat mendapatkan kekerasan fisik,”ungkapnya.
Saat kejadian,ayah korban bekerja sebagai konsultan di Kalimantan dan Retno bekerja sebagai admin di RS Tarakan Jakarta. Dua anak laki-lakinya sekolah di pesantren. Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor membenarkan telah diamankan seorang wanita berusia sekitar 60 tahun diduga kuat sebagai pelaku.
“Kita amankan R, asisten rumah tangga keluarga korban yang biasa menjaga Mutia diduga sebagai pelaku. Tersangka R diamankan saat berencana kabur dengan menggunakan taksi online ke Tomang Jakarta Barat, “ucapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra di lokasi sebelum mengantarkan jenasah korban ke RS Polri Kramat Jati. “Saksi sudah kita minta keterangan tiga orang. Motif masih kita dalami.
Berdasarkan keterangan warga korban ini kerap rewel saja, ada kemungkinan R ini melakukan penganiayaan kepada korban atas hal tersebut,”tutupnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R diganjar Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
(net)




