Rapid Test Corona Massal di Bekasi Dinilai Blunder

RADARSUKABUMI.com – Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels) Ubedilah Badrun menyoroti rapid test massal di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ia menyayangkan adanya pengumpulan massa untuk melakukan rapid test di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Rabu (25/3) kemarin.

Bacaan Lainnya

Rapid test yang diikuti 365 tenaga medis itu tidak sejalan dengan imbauan pemerintah untuk menghindari keramaian dan menjaga social distancing.

Terlebih, salah satu peserta rapid test berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Corona. Sebab, dia menghadiri acara Musda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Karawang yang menjadi salah satu sumber penyebaran Corona di Jawa Barat.

Dua pimpinan daerah yang ikut dalam acara Musda HIPMI telah dinyatakan positif Corona. Keduanya yakni Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Rapid test Covid-19 di Bekasi yang diikuti para dokter, perawat, dan analis dianggap berpotensi menyebarkan virus Corona.

Hal itu pun juga menjadi salah satu kekesalan seorang dokter di rumah sakit swasta di Kota Bekasi berinisial W yang juga menjadi salah satu peserta rapid test Covid-19.

Ia kesal lantaran kegiatan yang bertujuan baik malah berpotensi menjadi penyebaran virus.

“Itu salah satu kelemahan dari model rapid test massal. Pemerintah lagi-lagi melakukan kesalahan, membuat kebijakan tanpa pikir panjang,” ujarnya, Kamis (26/3).

“Pemkot Bekasi melakukan rapid test massal sepertinya karena kebijakan atau arahan dari Gubernur Jawa Barat, dan itu juga arahan dari pemerintah pusat atau disetujui pemerintah pusat. Jadi harus diingatkan semuanya,” sambung Ubedilah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *