3 Muncikari Prostitusi Online Dibekuk

BEKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota menangkap tiga pria penyedia prostitusi online di Apartemen Centerpoint, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, usai melakukan operasi pada Sabtu (6/10).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, ketiga pria yang ditetapkan menjadi tersangka bernama Mustakim, Saputra, Jenio. Ketiganya mengaku baru melakukan tujuh bulan terakhir. Dalam operasi itu pihaknya juga mengamankan 21 wanita yang diduga sebagai PSK.

“Kami masih cari mucikarinya karena menurut pengakuan 21 wanita itu mereka korban dari Mami (muncikari). Kami sedang kejar,” kata Jairus, kemarin (9/10).

Untuk ketiga pria yang ditangkap berperan sebagai yang mencari pelanggan melalui akun media sosial seperti Twitter maupun WhatsApp. “Jadi ketiga orang ini memfasilitas untuk terjadi prortitusi di unit-unit di apartemen tersebut. Cara mereka membuka akun bio atau open BO, mulai akun Twitter, WhatsApp atau WA Chatting,” jelasnya.

Adapun tarif yang ditawarkan antara Rp 500-800 ribu short time. “Jadi dari uang itu, Rp 300 buat bayar kamar, Rp 100 ribu buat tersangka, sisanya buat cewe-cewe itu,” ucapnya.

Dari tangan ketiga tersangka, kepolisian mengamankan uang tunai hasil transaksi Rp 4,5 juta, handphone yang digunakan Open BO, dan beberapa alat kontrasepsi atau kondom. Ketiga tersangka itu dijerat Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan dikenakan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

 

(kub/pojokbekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *