Warga Kota Bandung Buat SIM Bisa di Rumah dengan Aplikasi e-AVIS

Satlantas Polrestabes Bandung

BANDUNG – Dengan teknologi aplikasi terbaru Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS), kini warga Kota Bandung sudah bisa melaksanakan ujian teori untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di rumah secara daring.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Vino Lestari mengatakan, Satpas Polrestabes Bandung kini telah membuka layanan pengujian teori untuk pembuatan SIM yang bisa dilakukan warga di rumah dengan menggunakan aplikasi digital Korlantas Polri yaitu e-AVIS.

Bacaan Lainnya

“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memilih melaksanakan ujian teori untuk penerbitan SIM di fasilitas komputes yang tersedia di kantor polisi atau di tempat lain, termasuk rumah,” ujar Vino di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/9).

Ia menjelaskan untuk bisa mengakses aplikasi, masyarakat tinggal menunggu launching Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).

Setelah berhasil mengakses sistem, masyarakat yang mengajukan SIM harus mengisi data diri pribadi. Proses selanjutnya adalah mengerjakan soal tes teori yang ada dalam aplikasi.

Proses pengerjaan soal tes dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas secara langsung. Setelah dinyatakan lulus, mereka bisa melanjutkan proses uji praktik.

“Masyarakat harus tetap datang ke Satpas untuk langsung mengikuti ujian praktek lapangan di Satpas Polrestabes Bandung,” terang dia.

Ia berharap keberadaan layanan tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi, selain memudahkan, hal ini pun bisa menekan potensi pungutan liar dari calo.

“Ini upaya kami membantu masyarakat ketika akan melakukan pembuatan SIM di masa pandemi,” pungkasnya. (mch)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *