Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, masih berkomunikasi dengan Pemkot Bandung untuk mencari solusi yang terbaik terkait pengisian kekosongan jabatan Sekda Kota Bandung.
“Ada prosedur yang harus dilalui dan ada hal-hal yang harus didiskusikan. Kan keputusannya bukan di gubernur, melainkan ada di Kementerian Dalam Negeri. Setiap surat menyurat harus disampaikan. Saya hanya penyampai saja,” katanya.
Menurutnya, gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Semua urusan pelantikan pejabat lain-lain itu keputusan Kementerian Dalam Negeri. “Sekarang ada surat lagi, ya saya sampaikan surat lagi untuk dijawab Kementerian Dalam Negeri,” imbuh dia.
(net)





