BANDUNG

PUPR Gunakan Excavator Pindad

×

PUPR Gunakan Excavator Pindad

Sebarkan artikel ini

Tahun 2018, akan kembali dilakukan pembelian sebanyak 10 unit excavator Pindad.

Kabupaten yang menerima yakni Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Morotai, Poso, Bantaeng, Lembata, Sumbawa Barat, Sukamara, Balangan, Sleman, Tasikmalaya, Sampang, Muara Enim, Bogor, Magetan, Ngawi, Gunung Kidul, Sleman. Untuk kota yakni Kota Banda Aceh, Surabaya, dan Makassar.

Bank bjb Tandamata

Kemudian di Ditjen Bina Marga dilakukan pembelian sebanyak 22 unit pada tahun 2017 dan 16 unit pada tahun 2016.

Alat berat tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan nasional, antara lain di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.