Pagar Nusa Jabar Bakal Polisikan Ceramah Ustaz Evi Efendi

BANDUNG, RADARSUKABUMI.com – Pimpinan wilayah Pagar Nusa Jabar Asep Saeful Millah, menanggapi ceramah Evi Efendi yang menyebut hadis nisfu sya’ban cacat. Dirinya berencana melaporkan penceramah Evie Efendi ke Polda Jabar terkait ceramahnya yang menyebut hadis nisfu sya’ban cacat.

”Dia sudah keterlaluan, memutar balikan fakta. Kami akan segera melaporkan dia ke polisi. Yang kami kritisi soal hadis yang ia sampaikan disebut cacat,” ujar Asep Saeful Millah, Kamis (25/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ‎apa yang disampaikan oleh Evie Effendi menyesatkan masyarakat terutama berkaitan dengan nifsu syaban.

“Hadis yang ia sampaikan ‎itu jadi referensi hadis sahih, kenapa disebut itu cacat. Itu sudah parah, dia belum pantas berceramah,” ujar Asep.

Mantan anggota DPRD Purwakarta itu juga sempat merekam video dirinya mengomentari soal Evie Effendi. Vidoenya juga beredar.

Bissmilahirrahmanirahim, video ini saya buat untuk saudaraku Evie Effendi atau yang dikenal Ustadz Ee, anda ini sudah berkali-kali. Ini yang kedua kali. Anda sampaikan tentang atas dasar atas nama hadis rasulullah‎. Dulu anda pernah menyampaikan bahwa rasulullah pernah tersesat. Kami maafkan karena anda mengakui itu keliru. Yang kedua ini anda sampaikan tentang hadis nifsu syaban. Mestinya anda paham hadis itu apa. Kalau anda yang ngomong itu anda tidak termasuk dalam hadis walaupun anda masuk dalam guyonan apalagi itu candaan anda bisa membuat hadis. Saya kira anda harus belajar lagi tentang banyak ilmu. Anda harus tahu tentang toleransi anda harus mengetahui hadis dan muthalahnya, anda sampaikan referensi terkait kitab tersebut itu kitab shahih hadisnya shahih tapi anda sampaikan bahwa itu hadis cacat. Saya kira otak anda yang cacat, ilmu anda yang cacat. Anda sampaikan ke jamaah sing loba ngaji. Saya tegaskan, maneh Evi yang harus loba ngaji, dek ngadu elmu, ngadu peureup. Dilayanan ku aing.

(arf/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *