Marak Penyalahgunaan SKTM

BANDUNG – Pemkot Bandung akan menindak tegas jika mendapati adanya pelanggaran aturan selama proses PPDB, terutama soal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal itu diungkapkan oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil) di kota Bandung, Jumat (13/7).

“Nanti setelah ini, saya akan mengkaji apakah ada SKTM palsu yang dimanfaatkan tidak semestinya. Itu kan ranahnya pidana 6 tahun,” katanya.

Bacaan Lainnya

Emil menegaskan, dirinya tidak ingin ada yang menyalahgunakan surat tersebut sehingga program untuk warga miskin menjadi kurang tepat sasaran.

Menurutnya, SKTM dibuat agar seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung memperoleh pendidikan yang layak. Mekanisme tersebut mebuat anak-anak Kota Bandung yang tak memiliki biaya tidak mengalami putus sekolah.

“Tidak boleh ada anak di Bandung yang tidak sekolah karena kekurangan biaya. Tidak hanya urusan keuangannya saja, tapi kita bantu juga masalah berangkat sekolahnya seragamnya, dan sebagainya,” tandasnya.

Ridwan menjelaskan, sejak tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah swasta di Kota Bandung. Sekolah swasta harus mau menerima anak didik kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *