RADARSUKABUMI.com – Angka perceraian di Kabupetan Bandung Barat (KBB) mengalami peningkatan. Hingga Juni 2020 tercatat ada 1.729 perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Ngamprah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ngamprah, Hamzah mengatakan, dari jumlah perkara gugatan perceraian tersebut didominasi alasan ekonomi. Apalagi, kata dia, di masa pandemi COVID-19.
“Untuk tahun ini (hingga Juni), angka perceraian memang mengalami peningkatan 30-40 persen dibandingkan tahun lalu. Mayoritas karena alasan ekonomi,” ungkap Hamzah kepada Radar Bandung, Senin (29/6/2020).
Ia juga mengungkapkan bahwa, untuk mayoritas gugatan yang masuk ke PA Ngamprah lebih banyak diajukan pihak perempuan.
“60-70 persen gugatan yang masuk itu dilayangkan pihak perempuan. Untuk talak yang diajukan suami relatif lebih sedikit,” imbuhnya.
(kro)