FUUI: Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid Menyakiti Umat

BANDUNG— Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali meluapkan perasaan prihatin dan kecewanya atas terjadinya pembakaran bendera tauhid di Alun-Alun Limbangan, Kabupaten Garut. Sebab tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh umat muslim.

“Beberapa hari lalu mereka (oknum Banser) melakukan tindakan yang sangat melukai perasaan umat Islam,” kata Athian Ali di atas mobil saat berorasi di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (26/10).

Secara tegas, Athian Ali mengatakan siapapun yang beragama baik Islam maupun agama lain, tidak akan rela jika simbol atau kitabnya dinodai. Pastinya semua pengikutnya akan marah, begitupun dengan Islam yang secara jelas ada oknum Banser yang membakar bendera berkalimat sakral Laa Ilaaha Illallah.

“Mereka (umat beragama) tidak akan rela jika kitabnya dinodai. Kalau sampai tidak marah artinya orang itu sama saja tidak punya agama,” tegasnya dengan diiringi teriakan takbir berkali-kali.

Kalimat tauhid adalah kalimat sakral karena ini yang mengantarkan manusia kepada agama Islam. Maka sangat wajar jika semua marah dan menyerukan meminta keadilan di negeri ini. Karena bagaimana mungkin di negara Indonesia yang memiliki jumlah umat Islam terbanyak di dunia rela membakar kalimat Tauhid.

“Maka, semua memiliki hak untuk menyuarakan hal itu. Tapi pesan saya biarlah darah amarah tetap berkobar pada muslim, karena itu adalah bukti keimanan kepada Allah. Tapi jangan hiraukan amarah kita yang akan merusak agama. Mari kita cintai dan kita wajib menjaga (emosi) agar tetap tenang,” ujarnya.

Semua pihak pun meminta aparat kepolisian untuk selesaikan urusan hukum dengan adil. Siapapun yang membuat kegaduhan harus dihukum seberat-beratnya. “Jangan dan alasan bahwa itu adalah bendera milik organisasi yang sudah dilarang pemerintah. Yang dilarang di negeri ini adalah lambang HTI tapi bendera dengan kalimat Tauhid tidak dilarang,” tandasnya.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *