DBHCHT 2018 untuk Tiga Sasaran

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2018 dengan diarahkan pada tiga sasaran program agar tidak kembali menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Begitu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa, saat membuka acara Rakor DBH dengan fokus pengelolaan bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2018 di Aula Bapenda Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/3).

Iwa mengatakan penggunaan DBHCT oleh provinsi dan kabupaten kota yang berasal dari pajak rokok tidak boleh keluar dari kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Dana ini harus berpihak pada tiga hal utama, petani tembakau, penertiban cukai ilegal dan mengurangi dampak negatif dari industri tembakau,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Iwa, pada 2018 ini provinsi maupun kota kabupaten bisa memaksimalkan penggunaan dana tersebut mengingat sudah ada perubahan regulasi dan kebijakan DBHCHT. “Kan selama ini penggunaannya termasuk provinsi dan kabupaten/kota beberapa tahun ini malah menjadi SILPA,” katanya.

Sebelumnya, mayoritas dana DBHCHT yang akhirnya malah menjadi SILPA menurut Iwa dikarenakan adanya regulasi Pusat yang kurang jelas dimana provinsi dan kabupaten/kota menjadi khawatir penggunaan dana tersebut menjadi keliru. “Karena ada beberapa kejadian, dana yang dialokasikan ternyata diperiksa (BPK). Akhirnya daripada digunakan tapi salah, lebih baik jadi SILPA,” katanya.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar menargetkan mulai 2018 ini DBHCHT tidak lagi menjadi SILPA dengan menerapkan pembentukan struktur organisasi di provinsi sampai daerah agar bisa saling mensinergikan penggunaan dana tersebut. Setelah struktur yang diketuai masing-masing Sekda terbentuk dilanjutkan dengan perlu adanya sosialisasi peraturan Kementerian Keuangan yang baru terkait hal ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *