Jual Obat Ilegal, Toko Alibaba Digerebek Polisi

KARAWANG – Sebuah toko obat herbalindo CV Alibaba di Jalan Sudirman Cikampek, di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, digerebek oleh kepolisian setempat. Penggerebekan dilakukan lantaran diduga toko itu menjual obat herbal secara ilegal. Ditambah, keberadaan toko obat tersebut juga belum memiliki legalitas yang sah.

Kepala Kepolisian Sektor Kotabaru Ipda Asep Nugraha membenarkan terkait penggerebekan tersebut. Kata dia, keberadaan toko obat CV Alibaba yang menjual obat herbal jenis teh tersebut diduga ilegal karena ijin operasional belum ada.

“Memang betul toko obat Herbalindo CV Alibaba telah digerebek petugas tadi pagi,karena diduga menjual obat herbal secara ilegal,” kata Kapolsek Kotabaru, Ipda Asep Nugraha, Kamis (01/03).

Kapolsek mengatakan 4 orang karyawan toko masih dimintai keterangan terkait keberadaan aktivitas toko obat herbal jenis teh tersebut. Sedangkan pemiliknya masih berada di Tangerang. Sehingga pihaknya masih menunggu pemilik toko membuktikan perijinan peredaran obat herbal dari Badan POM RI.

“Ketika kami gerebek, 4 karyawannya sedang berada di dalam toko melayani pelanggan,” pungkasnya. [nif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *