Berkedok Acara Sosial, Belasan Remaja Malah Pesta Miras Campur Narkoba

Polisi gerebek pesta miras dan narkoba di Bandung (dtc)

BANDUNG – Polisi mengamankan 19 orang peserta pesta miras di vila Bandung. Mereka kedapatan mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urin oleh polisi.

Pada Sabtu (26/9/2020) malam, Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek satu vila di Pasirjambu Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Mereka diketahui mengadakan pesta miras yang berkedok acara sosial.

Dari hasil penggerebekan, polisi melakukan tes urin kepada remaja tersebut dan didapati 19 remaja menunjukkan positif konsumsi narkoba.

“Ada 19 orang yang diamanin ke Mapolresta Bandung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan, Minggu (27/9/2020).

Mereka berasal dari daerah yang berbeda, kebanyakan berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Bandung. Hal tersebut dijelaskan oleh Wakasat Narkoba AKP Kusmawan.

Kusmawan menjelaskan, acara tersebut diagendakan menjadi sebuah acara sosial. Di dalamnya dihadiri oleh sejumlah grup musik.
Grup musik yang bergenre punk rock tersebut menjadi alasan mereka datang ke acara tersebut.

“Sekitar 19-an. Mereka itu pengunjung sebagian komunitas musik dari berbagai macam kelompok. Kan yang datang itu kebanyakan perorangan,” jelasnya.

“Nah itu dari berbagai domisili, wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” terang Kusmawan.

19 remaja tersebut kebanyakan pengunjung acara tersebut. Mereka diketahui mengkonsumsi sejumlah jenis narkoba, di antaranya ganja dan ganja sintetis serta obat terlarang lainnya.

Polisi pun mengamankan seorang yang membawa kratom. Secara peraturan, kratom diketahui belum masuk sebagai golongan narkotika.

Tetapi diri hasil uji lab, terang Kusmawan, kratom mengandung zat narkoba yang masuk dalam golongan I.

Golongan I ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan bukan untuk terapi, serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

“Pemilik kratom kita amankan juga. Kenapa? Karena secara uji lab, krapton itu mengandung zat narkotika golongan I. Cuman dalam peraturan perundang undangan belum ditetapkan,” ujarnya.

Polisi pun mengamankan pengelola dari vila yang dipakai untuk pesta miras itu. Sejauh ini, polisi terus mendalami hasil penggerebekan tersebut.

Polisi pun masih melakukan pencarian, seorang panitia yang diduga kabur dengan membawa motor salah satu pengunjung.

“Itu kita masih dalam pencarian, karena ketika digerebek di tempat itu dia agak ada. Kita masih menggali dari panitia yang ada,” ujarnya.
(ral/int/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *