Akibat Corona, Perceraian di Kota Bandung Turun Drastis

perceraian

BANDUNG, RADARSUKABUMI.com – Sejak masa pandemi Covid-19 Maret lalu, angka perceraian Kota Bandung mencapai 1.400 orang. Angka ini dinilai menurun selama penerapan PSBB.

Dari data di Pengadilan Agama Bandung, mengalami penurunan sejak bulan Maret hingga Mei saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifudin mengatakan bahwa angka cerai menurun.

“Angka perceraian menurun drastis (di masa pandemi covid-19),” ujar Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin saat dihubungi, Rabu (24/6).

Menurutnya, pengajuan perceraian pada bulan Maret sebanyak 433 perkara, bulan April menurun menjadi 103 perkara dan Mei menjadi 207 perkara.

Namun pada bulan Juni di saat relaksasi PSBB, pengajuan perceraian kembali naik menjadi 706 perkara.

Sejak Maret hingga Mei, ia mengungkapkan pendaftaran perkara hanya diterima secara online melalui e-court.

Pihaknya tidak menerima pendaftaran secara langsung di masa pandemi covid-19 tiga bulan lalu.

“Sesuai kebijakan MA (Mahkamah Agung), kita diinstruksikan untuk memberikan layanan secara online, baik pendaftaran maupun persidangan,” katanya.

Namun, Acep mengatakan sejak bulan Juni 2020, pendaftaran perkara dibuka kembali secara langsung dan juga online.

Ia melihat pengajuan perkara perceraian sudah berjalan normal kembali pada hari-hari biasa. (arf/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *