Awali Reses 2021-2022, Kang Hendar Terima Aspirasi Warga Caringin

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, Hendar Darsono mengawali reses di Kampung Ciputang Desa Talaga Kecamatan Caringin, pada Rabu (01/12/2021). (foto : ist)

SUKABUMI — Para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sejak 1 Desember 2021 melaksanakan kewajiban turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Hal ini dikenal dengan nama kegiatan reses anggota DPRD yang sesuai dengan perundang-undangan.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.

Bacaan Lainnya

Dalam melaksanakan reses ke satu masa sidang tahun 2021-2022 ini setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.

Seperti Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, Hendar Darsono mengawali reses di Kampung Ciputang Desa Talaga Kecamatan Caringin, pada Rabu (01/12/2021). Selama masa reses, anggota DPRD Jabar diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Selain itu, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan.

Menurut politisi partai berlambang mercy reses titik pertama yang digelar di satu MDTA Sirojussibyan Desa Talaga Kecamatan Caringin banjir aspirasi warga, mulai aspirasi pembangunan jalan lingkungan sepanjang 500 meter, Tembok Penahan Tanah (TPT), Rehab Madrasah.

“Alhamdulilah antusias warga dalam menyampaikan aspirasi cukup tinggi, banyak aspirasi yang saya serap dari warga Kampung Ciputang tersebut, “terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *