Iwan menyebutkan berdasarkan hasil kajian dari BBWSCC Kementerian PUPR, maka Pemkab Bogor diminta bekerja sama dengan kementerian terkait untuk melakukan penertiban bangunan-bangunan yang terindikasi melanggar sempadan Sungai Ciliwung.
“Yang penting semangatnya harus sama dari mulai tingkat pusat sampai ke daerah. Ada dukungan dari pusat, baik dukungan moril maupun dukungan anggaran,” kata Iwan.
Dia berharap ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan kementerian-kementerian terkait dalam melakukan penertiban bangunan-bangunan melanggar sebagai upaya normalisasi Sungai Ciliwung. (antara/jpnn)






