Suami drg Fitri Octaviani SpOrth itu menjelaskan, dirinya tidak mendaftar untuk meraih penghargaan tersebut. Selama ini, pemilihan peraih King Faisal International Prize memang tidak dilakukan dengan sistem mendaftar. Tetapi diusulkan oleh tokoh berpengaruh di Arab Saudi. ’’Saya diusulkan oleh Prof Hassan Al Kahtani,’’ katanya.
Meskipun tinggal di Malaysia, Irwandi kerap ke Saudi. Khususnya di King Saud University untuk melakukan joint research terkait dengan halal science. Setelah diumumkan pada 11 Januari, penghargaan tersebut baru diserahkan langsung oleh Raja Salman pada 23 Maret di Riyadh.
Mantan direktur di International Institute of Halal Research and Training (Inhart) International Islamic University Malaysia (IIUM) itu menuturkan, ada sejumlah kegiatan penelitian yang dilakukan, baik di Malaysia maupun Saudi. Di antaranya, proyek riset tulang unta yang bernilai 2 juta riyal atau sekitar Rp 7,9 miliar.
Proyek tulang unta itu ditujukan untuk mencari solusi bahan baku pembuatan gelatin. Selama ini, produk yang memanfaatkan gelatin seperti obat-obatan yang dibungkus kapsul kerap menggunakan bahan tidak halal. Sebab, gelatin yang sering digunakan berasal dari babi.
Irwandi bersyukur karena berhasil mengembangkan gelatin halal dari tulang unta. Berikutnya, dia juga melakukan riset untuk pembuatan gelatin dari bahan tulang ikan. Selama menjalankan proyek terkait dengan tulang unta tersebut, Irwandi harus tinggal selama enam bulan di Saudi. Itu, bagi dia, bentuk pentingnya kolaborasi untuk urusan riset. ’’Bukan berkompetisi,’’ jelas pemegang gelar profesor di bidang food chemistry and biochemistry di IIUM itu.
Kemudian, dia juga terlibat riset pemotongan ayam dengan cara pemingsanan (stunning) di Saudi. Menurut dia, dalam proses stunning tersebut, voltase listrik diatur sedemikian rupa sehingga membuat ayam pingsan, bukan mati.



