Lebih lanjut dia mengatakan, Nikita Mirzani terlihat marah besar dan emosional atas apa yang dilakukan Vadel Badjideh ke Lolly karena dia tahu betapa kejamnya perlakuannya terhadap Lolly.
“Nikita meradang, Nikita marah-marah karena Nikita tahu apa yang dilakukan oleh seseorang terhadap anak yang dia cintai,” jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP. Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.(*)






