JAKARTA– Belum rampung pemeriksaan DJ Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan perihal aksi berbikini di pinggir jalan saat protes perpanjangan PPKM, kini Dinar Candy bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dinar dilaporkan PB SEMMI atas kasus vidio viral bikini di Jalan Raya karena dinilai melakukan pornografi. “Kita akan laporkan hari ini ke Polda Metro Jaya kasus pornografi,” kata Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Aksi berbikini di pinggir jalan saat protes perpanjangan PPKM yang dilakukan DJ Dinar Candy, berbuntut panjang. Dinar Candy saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status Dinar Candy masih terperiksa. Namun penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah aksi Dinar itu bisa dipersangkaan UU ITE dan UU Pornografi.
“Kita akan melakukan gelar perkara sore ini untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam pesangkaan Pasal yaitu tentang pornografi dan juga undang-undang ITE,” kata Yusri di Jakarta Selatan.
Menurut Yusri, bila dalam gelar perkara ada unsur persangkaan, maka penyidik akan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. “Kalau memenuhi akan naik penyidikan, sekaran masih diperiksa,” ujar Yusri.