Kasus Video Syur Mirip Gisel Masuk Tahap Penyelidikan, Siap Gelar Perkara

ILUSTRASI: Gisella Anastasia dan Kuasa Hukumnya Sandy Arifin. (Imam Husein/Jawa Pos)

RADAR SUKABUMI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikan status laporan polisi video syur mirip artis Gisella Anastasia ke tahap penyelidikan. Penyidik saat ini tengah fokus melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Sekarang sudah lengkap bisa diangkat ke penyelidikan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (12/11).

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Yusri belum merinci hasil gelar perkara tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu penyidik bekerja menuntaskan kasus tersebut.

“Sore ini mudah-mudahan ada hasil gelar perkara. “Ini gelar perkara kalau seluruh unsur memenuhi naik ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri.

Sebelumnya, APMI membuat laporan polisi atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisela Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selain itu, Pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.

Adapun pasal yang dijeratkan dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *