EKONOMI

XL Selesaikan Tata Ulang Frekuensi 2.100 MHz

×

XL Selesaikan Tata Ulang Frekuensi 2.100 MHz

Sebarkan artikel ini

Proses penataan ulang frekuensi 2100 MHz, telah dimulai pada 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku, dan Sulawesi. Tim teknis XL Axiata telah memiliki pengalaman yang sangat baik, terkait eksekusi penataan frekuensi, setelah sebelumnya juga telah berhasil mengeksekusi penataan ulang pada spektrum 1800 MHz.

Selain itu, teknis proses penataan ulang frekuensi yang dilakukan saat ini jauh lebih sederhana, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat tanpa kendala.

Bank bjb Tandamata

Refarming merupakan proses penataan ulang, dari penempatan blok frekuensi oleh seluruh operator. Sehingga pada posisi akhir setelah proses penataan ini, seluruh blok frekuensi yang ditempati oleh masing-masing operator akan berurutan. Jadi lebih efisien untuk menggelar layanan broadband.

 

(sri)